Tugas dan Fungsi

Tugas

Tugas Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Medan adalah melaksanakan dan mengembangkan program pendidikan professional di bidang penyuluhan pertanian dan perkebunan.

Fungsi

  1. Penyusunan rencana, program, anggaran dan kerja sama pendidikan;
  2. Pelaksanaan pendidikan tinggi vokasi pertanian;
  3. Pelaksanaan penelitian terapan bidang pertaian;
  4. Pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat;
  5. Pengelolaan administrasi akademik,kemahasiswaaan dan alumni;
  6. Pengelolaan administrasi umum;
  7. Pengelolaan teaching factory/teaching farm, teknologi informasi dan komunikasi, perpustakaan, asrama;
  8. Pembinaan sivitas akademika dan hubungan dengan lingkungan;
  9. Pengembangan system penjaminan mutu pendidikan;
  10. Pelaksanaan system pengawasan internal; dan
  11. Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan.