Unit Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Medan mempunyai tugas melakukan pengelolaan layanan teknologi informasi dan komunikasi yang terdiri atas:
1. Sistem jaringan internet dan intranet (Wifi dan LAN)
2. Pengelolaan perangkat lunak (software) dan perangkat keras (hardware) untuk penyiapan berbasis database, dan
3. Media informasi dan publikasi
URAIAN TUGAS
Uraian tugas Unit Teknologi Informasi dan Komunikasi meliputi:
- merencanakan, melaksanakan, dan mengoordinasikan kegiatan layanan teknologi informasi dan komunikasi;
- mengembangkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam layanan pendidikan;
- mengunggah (upload) dan mengunduh (download) data yang diperlukan untuk layanan Tridharma Perguruan Tinggi;
- mengelola laman (website);
- mengajukan kebutuhan perbaikan dan/atau pengadaan sarana prasarana Unit Teknologi Informasi dan Komunikasi;
- mengadministrasikan kegiatan Unit Teknologi Informasi dan Komunikasi; dan
- melaksanakan penyusunan dan pendokumentasian laporan pengelolaan Unit Teknologi Informasi dan Komunikasi.