UPPM

UPPM (Unit Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat) adalah unit di perguruan tinggi yang bertugas mengoordinasikan dan mengelola pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pada aspek penelitian dan pengabdian kepada masyarakat (PKM).

Dalam struktur pendidikan tinggi di Indonesia, keberadaan unit ini merupakan amanat dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi serta diatur dalam kerangka pelaksanaan Tri Dharma yang merujuk pada regulasi pendidikan tinggi nasional.

Pada perguruan tinggi vokasi seperti Politeknik Pembangunan Pertanian Medan, UPPM memiliki peran strategis karena penelitian dan PKM diarahkan pada:

  • Penguatan inovasi terapan pertanian,
  • Hilirisasi teknologi,
  • Pemberdayaan petani dan penyuluh,
  • Dukungan terhadap program strategis Kementerian Pertanian.