Selamat Datang di Website Polbangtan Medan |  Pengumuman seputar Polbangtan Medan "Pelaksanaan Masa Bimbingan Dasar Mahasiswa Baru Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Medan Tahun Akademik 2023/2024"  dapat dilihat pada Pengumuman Polbangtan dibawah! | Event Polbangtan Medan "Soft Launching Aplikasi CoS Easy  dan Sosialisasi Badan Usaha Pertanian Kampus Polbangtan Medan" dapat dilihat pada rubrik Event dibawah ! | Berita seputar Kementerian Pertanian & Polbangtan Medan  "Program Magang, Mahasiswa Polbangtan Kementan Tanam Bibit Kopi di Sipirok"  dapat dilihat pada rubrik Seputar Polbangtan Medan di bawah!

 

 

 

 

 

PERINGATAN DINI DAN EVAKUASI DARURAT TERHADAP GEMPA BUMI

  1. Satpam/pegawai penghuni lantai memberitahukan adanya gempa bumi kepada Petugas Tanggap Darurat Lantai.
  2. Petugas Tanggap Darurat Gedung membunyikan alarm atau mengumumkan adanya gempa bumi
  3. Petugas Tanggap Darurat Listrik melakukan pemutusan aliran listrik melalui panel listrik.
  4. Petugas Tanggap Darurat Lantai mengumpulkan Massa (penghuni gedung) di assembly point
  5. Petugas Tanggap Darurat Lantai dan Petugas Tanggap Darurat Gedung melakukankoordinasi untuk evakuasi.
  6. Petugas Tanggap Darurat Lantai memberitahukan kepada seluruh penghuni ruangan untuk evakuasi melalui tangga darurat lantai atau tempat yang aman dari gempa.
  7. Petugas Tanggap Darurat Lantai mengarahkan kepada seluruh penghuni ruangan untuk berjalan secara tertib, tidak berlari, dan berbaris secara teratur untuk menuju ke tempat aman yang telah ditentukan (assembly point).
  8. Petugas Tanggap Darurat Lantai melaksanakan absensi untuk mengetahui orang-orang yang turun bersamanya.
  9. Koordinator Tanggap Darurat memberitahukan kepada seluruh penghuni gedung tentang situasi keamanan gedung.

PERINGATAN DINI DAN EVAKUASI DARURAT TERHADAP KEBAKARAN

  1. Pejabat/pegawai penghuni lantai memberitahukan adanya sumber api kepada Petugas Tanggap Darurat Lantai.
  2. Petugas Tanggap Darurat Lantai memberitahukan kepada Petugas Tanggap Darurat Gedung dan Petugas Tanggap Darurat Listrik
  3. Petugas Tanggap Darurat Gedung membunyikan alarm atau mengumumkan adanya kebakaran
  4. Petugas Tanggap Darurat Listrik melakukan pemutusan aliran listrik melalui panel listrik.
  5. Petugas Tanggap Darurat Lantai memadamkan sumber api dengan menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR).
  6. Apabila sumber api dapat dipadamkan, maka dilakukan evaluasi atas timbulnya sumber api (tidak dilakukan evakuasi).
  7. Apabila sumber api tidak dapat dipadamkan, maka Petugas Tanggap Darurat Lantai memberitahukan bahwa api tidak dapat dikuasai kepada:

    - seluruh penghuni ruangan untuk berkumpul di lobby dan assembley point
    - Petugas Tanggap Darurat Gedung.
    - Petugas Tanggap Darurat Gedung melaporkan adanya kebakaran kepada:
    - Dinas Pemadam Kebakaran (DAMKAR) Kabupaten Sunggal
    - Petugas Pelayanan Kesehatan
    - Petugas Tanggap Darurat Lantai dan Petugas Tanggap Darurat Gedung melakukan koordinasi untuk evakuasi.

  8. Petugas Tanggap Darurat Lantai memberitahukan kepada seluruh penghuni ruangan untuk evakuasi melalui tangga darurat lantai.
  9. Petugas Tanggap Darurat Lantai mengarahkan kepada seluruh penghuni ruangan untuk berjalan secara tertib, tidak berlari, dan berbaris secara teraturuntuk menuju ke tempat aman yang telah ditentukan (assembly point).
  10. Petugas Tanggap Darurat Lantai melaksanakan absensi untuk mengetahui orang-orang yang turun bersamanya.
  11. Petugas Pelayanan Kesehatan melaksanakan Triage (pemilahan kondisi kesehatan pejabat/pegawai yang dievakuasi) berdasarkan kondisi kesehatan korban dan memberikan pertolongan kesehatan.


Aksesibilitas

Kontras
Saturasi
Pembaca Layar
D
Ramah Disleksia
Perbesar Teks
Jarak Huruf
Jarak Baris
Perataan Teks
Jeda Animasi
Kursor
Reset